KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu bisa diterima secara tunai oleh masyarakat melalui Kantor Pos.
Hal ini sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak punya nomor rekening bank.
Masyarakat penerima hanya perlu mengecek nama penerima BST Rp 300 ribu di link dtks.kemensos.go.id dan menghubungi aparat desa setempat untuk mencairkan bantuan.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, BLT UMKM Dikabarkan akan Buka Lagi Tahun 2021, Ini Syaratnya
Seperti dikeatahi, Bulan Desember ini Pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos sebesar Rp 300 ribu per KK cair.
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos) ini bisa diterima masyarakat, baik secara tunai maupun transfer ke rekening.
Pencairan secara tunai tentu memudahkan karena penerima Bansos Rp 300 ribu ini memang keluarga yang kehilangan penghasilan karena pandemi Corona.
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Bulan Desember
Selain itu, juga untuk memfasilitasi penerima Bansos BST yang tidak memiliki nomor rekening.
Bansos ini memang ditujukan untuk keluarga yang belum termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).