Baca Juga: Hari Ini 270 Daerah Menggelar Pilkada 2020 Serentak
1.Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
4.Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).
Baca Juga: Cek Lagi, BLT Guru Honorer Sudah Cair, Bawa Dokumen Ini ke Bank Penyalur Bantuan ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Nominal yang diterima memang lebih kecil dari sebelumnya karena harapannya jumlah keluarga yang menerima bantuan akan semakin banyak dan menyeluruh.
BST adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi.