Cek 4 Syarat untuk Peroleh BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

- 9 Desember 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

4.Kuliner;

5.Pertanian, dan

6.Peternak.

Nantinya, dalam merilis usaha keluarga PKH akan didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten. Untuk itu, bagi yang merasa memenuhi syarat dapat mengeceknya dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.

Tak perlu repot mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Rencananya, bantuan ini akan diberikan pada 10.000 warga yang masuk ke dalam program KPM PKH dan telah digraduasi.***(Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglosemar)

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x