Cek 4 Syarat untuk Peroleh BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

- 9 Desember 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Namun, masyarakat yang telah digraduasi tersebut masih harus menjalani seleksi oleh Kemensos untuk dapat mendapat BLT KPM PKH.

Dikutip KabarJoglosemar dari laman kemensos.go.id,  persyaratan untuk memperoleh BLT KPM PKH di antaranya:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;

3. Memiliki usaha;

Sedangkan jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM yaitu:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji dan 3 Bantuan Ini Akan Diperpanjang Sampai 2021

1.Jenis usaha kelontong;

2.Pedagang,

3.Penjahit;

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x