Baca Juga: Tantangan Ekonomi Kuartal IV dan Awal Tahun 2021 Menurut Sri Mulyani
Persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM ada 6. Di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Beneran Emosi, Netizen Fans Ikatan Cinta Sampai Skip Nonton Gara-gara Kelicikan Elsa
Jika nantinya sudah menerima SMS dari bank penyalur, Anda bisa mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.***