KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per KK yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos) pada bulan Desember 2020 ini bisa dicairkan.
Pencarian yang dilakukan bisa dalam dua cara yaitu dicairkan lewat rekening bank atau tunai.
Hal ini untuk memfasilitasi penerima Bansos BST yang tidak memiliki nomor rekening.
Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dicairkan Desember, Segera Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum
Bansos ini memang ditujukan untuk keluarga yang belum termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang berhak menerima BST Rp 300 ribu tersebut bisa menerima bantuan itu secara tunai. Namun, harus dipastikan dulu apakah namanya termasuk dalam daftar penerima atau tidak.
Untuk mengetahui nama-nama penerima BST Kemensos Rp 300 ribu per KK ini bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Netizen China Sebut Tak Akan Nonton Running Man Lagi Gara-gara Ini
Cara untuk mengecek nama penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu adalah sebagai berikut ini:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/