Cek Nama Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Cair Bulan Desember

- 8 Desember 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2020, Duh Kasihan Al Dijebak, Andin: Bukti Kamu Apa?

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x