Sudah Mulai Dicairkan ke Rekening Penerima, Ini Cara Cek Banpres BLT UMKM di link eform.bri.co.id

- 7 Desember 2020, 19:24 WIB
BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sudah cair, berikut cara cek dapat atau tidak.
BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sudah cair, berikut cara cek dapat atau tidak. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Banpres Produktif BPUM Rp 2,4 juta telah ditutup pendaftarannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM pada akhir November 2020 lalu.

Sebagian pendaftar ada yang sudah menerima BLT UMKM tersebut setelah menerima notifikasi SMS dan melakukan verifikasi data ke bank penyalur.

Namun, ada juga penerima yang masih dalam tahap verifikasi data untuk kemudian bisa diterima oleh pelaku UMKM.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

Jika ingin mengecek kepastian apakah pendaftar termasuk dalam nama bantuan penerima Banpres BLT UMKM ini maka cukup dengan NIK KTP.

Pemilik atau pengguna rekening BRI bisa cek nama penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Akan Diperpanjang Sampai 2021, Ada Bansos BST hingga BLT UMKM

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Belum Menerima BLT KPM PKH, Login dtks.kemensos.go.id, Cek Syarat Penerima BLT KPM PKH

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x