Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.
Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri
Baca Juga: Masih Dibuka di 2021, Ini Syarat Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bagi pelaku usaha yang masih belum memperoleh bantuan, bisa mencoba kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BLT UMKM di tahun 2021 mendatang. ***