Masih Dibuka di 2021, Ini Syarat Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 7 Desember 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha yang belum memiliki kesempatan bisa bernapas lega pasalnya Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka di 2021.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum lolos atau bahkan belum mendaftar, bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan di tahun depan.

Tentu saja, hal ini menjadi angin segar karena BLT UMKM Rp 2,4 juta dibuka kembali.

Perlu diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada 2020 ini menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha penerima bantuan.

Baca Juga: Dua Menteri Diciduk KPK, Deddy Corbuzier Beri Pernyataan Mengejutkan

Pendaftaran gelombang 1 dilakukan sekitar bulan September dengan target awal saat itu hanya 9 juta penerima bantuan.

Animo masyarakat yang tinggi rupanya membuat adanya penambahan jumlah kuota sebanyak 3 juta penerima pada gelombang 2 yang pendaftarannya ditutup pada akhir November 2020 lalu.

 

Bicara soal kemungkinan diperpanjang sampai 2021, wacana itu pernah diungkapkan oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.

 "Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x