Ini Cara Buat Laporan Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 7 Desember 2020, 09:25 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Daftar Pemenang MAMA 2020, BTS Borong 8 Penghargaan Sekaligus!

 

Sebelum mengajukan laporan pengaduan, pastikan terlebih dahulu Anda sudah memenuhi syarat pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan

4. memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Warga Terdampak Tol di Sleman Minta Ganti Untung Rp 8 Juta per Meter

 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah