KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha yang sudah daftar Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020 kemarin bisa lihat nama penerima di eform.bri.co.id.
Bagi pelaku usaha yang belum bisa mendaftar jangan khawatir karena bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM di tahun 2021 mendatang.
Perlu diketahui, pemerintah memberikan bantuan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di masa pandemi sebagai stimulus modal senilai Rp 2,4 juta.
Total kuota yang dibuka sejak September hingga akhir November 2020 lalu untuk 12 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Dua Menteri Diciduk KPK, Deddy Corbuzier Beri Pernyataan Mengejutkan
Setelah usai masa pendaftaran maka saat ini Pemerintah sedang memvalidasi data serta penyaluran bagi pelaku usaha yang sudah daftar di tahap 2 kemarin.
Pendaftar bisa perlu memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Untuk pelaku usaha yang merupakan pengguna layanan Bank BRI bisa membuka link eform.bri.co.id/bpum.
Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.