Ini Cara Buat Laporan Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 7 Desember 2020, 09:25 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Baca Juga: Dibuka Lagi Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam 5 tahap sejak awal November 2020 untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Semua karyawan berhak mendapat BLT subsidi gaji ini asal memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Pencairan ini terbagi atas 5 tahap yang sudah berlangsung.

Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:

tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah