Siapkan KTP, Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

- 6 Desember 2020, 18:50 WIB
Melihat nama penerima bantuan BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum
Melihat nama penerima bantuan BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM sudah menutup pendaftaran Banpres UMKM Rp 2,4 juta pada akhir November 2020, cek nama penerima bisa melihat eform.bri.co.id/bpum dan menyiapkan KTP.

Proses Banpres BLT UMKM saat ini sedang memvalidasi data serta penyaluran bagi pelaku usaha yang sudah daftar di tahap 2.

Untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa membuka eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna layanan Bank BRI.

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta itu diberikan untuk membantu pelaku usaha yang mengalami dampak akibat pandemi.

Baca Juga: Kenapa Winter of Aespa Trending di Twitter? Ini Jawabannya

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 2021, Ini Cara dan Syarat Pengajuan Banpres BLT UMKM

Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ini 8 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, Salah Satunya Pembuka Pintu Rezeki dan Jodoh

Baca Juga: Cair Hingga Juni 2021, BST Kemensos Berubah Jadi Rp 200 Ribu

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Jogja Bertambah Lebih dari 200 Orang Minggu, 6 Desember 2020

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x