Mensos Juliari Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona

- 6 Desember 2020, 09:19 WIB
Mensos Juliari Batubara memberikan bansos sembako pada warga terdampak pandemi corona.
Mensos Juliari Batubara memberikan bansos sembako pada warga terdampak pandemi corona. /Instagram.com/@kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Salah seorang menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali tersandung kasus korupsi.

Jika sebelumnya, Menteri KKP, Edhy Prabowo yang diamankan KPK, kali ini adalah Mensos, Juliari Batubara.

Baca Juga: Ini 2 Alasan Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya karena Rekening Bermasalah

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Diberi Kemudahan untuk Diangkat jadi PPPK

Bersama dengan 4 orang lainnnya, Mensos Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penerimaan fee bansos di wilayah Jabodetabek.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, dikutip KabarJoglosemar.com dari ANTARA.

Pada pelaksanaan pembagian bansos sembako periode pertama, diduga ada pemberian fee Rp 12 miliar.

Pembagian ini diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Mensos Juliari lewat AW senilai Rp 8,2 miliar.

Selanjutnya, uang ini dikelola oleh Eko dan Shelvy, orang kepercayaan Juliari. Uang ini digunakan untuk keperluan pribadi Mensos Juliari.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x