4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT BPJS, BLT UMKM, BST dan Kartu Prakerja

- 4 Desember 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia pasalnya BLT BPJS, BLT UMKM, BST dan Kartu Prakerja akan diperpanjang sampai 2021.

Selama pandemi corona, dimulai dari pertengahan tahun pemerintah mulai terfokus pada pemulihan ekonomi dan salah satunya memberi stimulis berupa bantuan seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, Bansos BST, sampai kartu prakerja.

Kini, pemerintah membawa angin segar bagi masyarakat lainnya yang belum menerima bantuan tersebut sebab di tahun 2021, ada 4 bantuan yang diperpanjang.

Bantuan yang dipastikan akan diperpanjang diantaranya seperti BLT BPJS juga BLT UMKM.

Baca Juga: Penambahan Kasus Positif Corona di DIY Catat Rekor Baru, dari Sleman Tertinggi

Lalu bagaimana dengan Bansos BST dan kartu prakerja? Ada kemungkinan bantuan tersebut akan diperpanjang.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x