Vanessa Angel Ditahan Padahal Masih Tahap Menyusui, AIMI Layangkan Surat kepada Kemenkumham 

- 3 Desember 2020, 11:47 WIB
Surat AIMI untuk bela Vanessa Anggel
Surat AIMI untuk bela Vanessa Anggel /

 

KABAR JOGLOSEMAR - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI terkait pemenuhan hak menyusui dan proses hukum yang sedang dijalani artis Vanessa Angel.

Vanessa Angel tengah menjalani hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba tetapi juga sedang dalam tahap menyusui anaknya. Buah hati dari pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah lahir pada 14 Juli 2020 lalu.

Dengan begitu, anak pertama Vanessa Angel itu tidak bisa mendapatkan ASI langsung dari ibunya. AIMI pun mengunggah surat permohonan dan poin-poin pertimbangan tentang pemenuhan hak menyusui kepada Vanessa Angel di Instagram.

Baca Juga: Allhamdulilah! Dengan Cara Ini, BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Langsung Cair

“Tanggal 27 November 2020 lalu AIMI sudah melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM RI, yang juga ditembuskan ke Kementerian Kesehatan RI terkait pertimbangan penerapan hukuman bagi ibu yang sedang dalam tahap menyusui bayinya, dalam hal ini terkait juga dengan kasus yg menimpa Vanessa Angel (VA),” tulis @aimi_asi di Instagram pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut AIMI, proses menyusui saat menjalani pidana tetap memiliki kelemahan, bukan saja karena keterbatasan negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibu menyusui dan bayi, namun lembaga pemasyarakatan bukanlah tempat yang ideal bagi kebutuhan ibu dan bayi tersebut.

“Semoga surat ini dapat memberikan pertimbangan wacana baru yang juga berlaku untuk kasus-kasus lainnya yang melibatkan narapidana perempuan yang memiliki bayi yang sedang dalam periode menyusui,” demikian harapan AIMI.

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Libur Akhir Tahun 2020, Dimulai Tanggal 24 Desember 2020

AIMI juga menegaskan kalau ibu menyusui dan bayinya tetap berhak mendapatkan dukungan termasuk perlindungan menyusui meskipun dalam situasi krisis dan statusnya sebagai tahanan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x