Ada 11 Hari Libur Cuti Bersama Desember 2020, Ini Rincian Tanggalnya

- 25 November 2020, 23:11 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Akan ada 11 hari libur cuti bersama pada Desember 2020 nanti. Jumlah libur cuti bersama ini sudah dikurangi, sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi.

Semula, pada Hari Raya Idul Fitiri lalu, cuti bersama yang biasanya digunakan untuk libur hari raya ditunda oleh pemerintah karena situasi pandemi corona.

Saat itu, pemerintah berjanji akan memberikan libur cuti bersama yang tertunda di liburan akhir tahun. Namun, situasi pandemi corona di Indonesia belum mereda sehingga hari libur pun dikurangi.

Baca Juga: Harga Benih Lobster di Nelayan Rp 30 ribu, Pengepul Jual Rp 150 ribu ke Vietnam

Arahan untuk mengurangi atau memperpendek libur cuti bersama Desember 2020 itu disampaikan dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar libur dan cuti bersama akhir tahun dikurangi atau diperpendek.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Dalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x