Kemenkes Turunkan 5 Ribu Pelacak Kontak di 10 Provinsi Untuk Percepat Tracing Kasus Corona

- 23 November 2020, 14:23 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Eduardo RS
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Eduardo RS /

Mengingat kerumunan massa yang terlibat sangatlah besar, Kemenkes bersama pihak terkait, terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing. 

Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar. Selain itu juga dilakukan pemantauan yang lebih intensif terjadinya penularan dalam 14 hari ke depan.

Baca Juga: 12 Desa di DIY dan Jawa Tengah Ini Masuk dalam Radius Daerah Bahaya Bencana Merapi

Pihaknya juga mengimbau untuk semua orang yang hadir dalam kegiatan dengan jumlah massa besar, serta orang lain yang tidak ikut kerumunan namun kontak erat dengan yang hadir dan seterusnya untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari. 

Bila di antaranya mengalami gejala demam, nyeri otot, lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan test swab PCR.

''Masyarakat bisa menjadi pahlawan kesehatan dengan kesediaan mereka untuk diperiksa serta menginformasikan siapa saja telah kontak erat dengannya jika ditemukan yang bersangkutan positif Covid 19,'' tambah Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir menuturkan bahwa terkait dengan kapasitas ruang perawatan pasien Covid 19 di RS dan ketersediaan obat masih mencukupi.

Ia berharap seluruh masyarakat termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemimpin daerah agar memberikan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, (3 lapis) di tempat umum dan di tempat kerja, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

Baca Juga: Soal Baliho FPI, Rocky Gerung Komentari Istana Negara

''Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar pandemi ini dapat segera kita atasi,'' pungkas Prof Kadir.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x