Mengenal 4 Level Status Gunung Merapi, Ini Tandanya dan Apa yang Harus Dilakukan

7 November 2020, 18:04 WIB
Suasana Gunung Merapi /Facebook/Ranto Kresek

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak statusnya ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), warga lereng Gunung Merapi diminta untuk lebih waspada dan selalu siap dengan bencana.

Berbagai lersiapan dan informasi terkini terus dikabarkan agar warga bisa selalu siap jika sewaktu-waktu mereka diminta mengungsi.

Seperti diketahui status Gunung Merapi ditingkatkan statusnya oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak Kamis, 5 November 2020 lalu pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Gisel, Akun Instagramnya Ramai Didatangi Netizen

Hal tersebut mengingat adanya peningkatan aktivitas vulkanik dari level sebelumnya hingga ke level saat ini.

"Instrusi Magma baru itu ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020. Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam rilisnya, Kamis (5/11/2020) lalu.

Bicara soal status Gunung Merapi yang meningkat menjadi Siaga saat ini, ada beberapa tingkatan status lain yang perlu Anda ketahui. Ada 4 tingkatan diantaranya yaitu normal, waspada, siaga dan awas.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Dua Sektor Ekonomi Ini Tumbuh Sangat Tinggi

Baca Juga: Agar Tidak Dibekukan, Inilah Cara Cek Status Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan

Status merapi saat kondisi Normal (level I) masih memungkinan warga untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Status gunung berapi yang normal, sama sekali tidak ada perubahan secara visual, seismik maupun vulkanik. Meski begitu, warga tetap perlu mengikuti sosialisai atau setidaknya memahami bagaimana penanggulangan bencana.

Lalu Waspada (level II) ini mulai memperlihatkan kemunculan aktivitas seismik dari sebelumnya. Selain itu, muncul juga kejadian vulkanik.

Saat gunung berapi memasuki fase ini, warga dilarang melakukan kegiatan dalam radius 3 KM dari puncak. Selain itu, mereka juga diminta berjaga-jaga seperti mengumpulkan barang atau surat berharga dalam satu tempat agar lebih mudah dibawa jika sewaktu-waktu aktivitasnya meningkat.

Baca Juga: Netizen Geger, Ada Video Syur Mirip Gisel di Sosial Media

Setelah itu ada status Siaga (level III), seperti yang terjadi saat ini di Gunung Merapi. Tanda masuk ke status ini ialah peningkatan aktivitas seismik yang semakin intensif ditambah dengan perubahan di aktivitas kawah.

Jika sudah masuk di level III ini, yang perlu dilakukan warga adalah bersiap siaga jika sewaktu-waktu harus mengungsi. Amankan surat dan barang berharga dan siapkan perbekalan dalam satu tas seperti obat-obatan sederhana, pakaian secukupnya.

Tak cuma itu, penting untuk selalu tetap terhubung dengan informasi terkini dengan pihak-pihak terkait tentang informasi perkembangan aktivitas gunung berapi. Dalam kasus ini, proses evakuasi didahulukan untuk kawasan rawan bencana III.

Baca Juga: Simak 30 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia, Ternyata Ada Hotel Juga

Lalu selanjutnya ada status Awas (level IV). Hal itu ditandai dengan aktivitas gunung berapi yang sedang atau segera meletus. Salah satu tandanya ada kemunculan abu atau uap yang berpeluang meletus.

Jika sudah memasuki status ini, warga di daerah KRB III wajib mengungsi. Patuhi arahan koordinator untuk pergi dan menyelamatkan diri ke tempat aman. Selain itu jangan kembali ke rumah jika belum ada instruksi aman dari pemerintah. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler