Cair Bulan September, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT Rp 500 Ribu per KK Beserta Link Daftar

13 September 2020, 07:07 WIB
Besok BLT Akan Cair 100% /

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemensos akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) mulai bulan September 2020 ini.

Tentu saja ada syarat dan cara-cara yang hasrus dipenenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini.

Situasi pandemi mau tidak mau memang mempengaruhi kehidupan perekonomian masyarakat Indonesia. Semua lini merasakan dampaknya, dari mulai pengusaha hingga buruh harian.

Pemerintah pun mempunyai berbagai program bantuan untuk meringankan beban masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.

Dilansir kabarjoglosemar.com dari beritadiy.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu per KK Beserta Link Daftar, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Bantuan Sosial Tunai (BST) 500 ribu ini ini hanya diberikan sekali kepada masing-masing kepala keluarga.

Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Minggu 13 September 2020 , Antam, Retro, Batik, hingga UBS

Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?

Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Perhatikan Syarat Agar Bisa Terima BLT Rp 500 Ribu dari Kemensos

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabag atau e-warong.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Tapi Gagal Terus? Coba Ikuti Tips Berikut

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler