Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lewat Website Resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 12 September 2020, 16:37 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 untuk karyawan pada hari Jumat (11/09/2020) kemarin.

Nilai bantuan yang dicairkan sebesar Rp 1,2 Juta untuk 2 bulan. Artinya para penerima BLT mendapatkan Rp 600 ribu per bulan.

Meskipun demikian, masih banyak orang yang tidak tahu apakah mereka mendapatkan pencairan BLT tersebut atau tidak. Beberapa orang masih bingung bagaimana mengecek status kepesertaan maupun cara mengecek saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2021

Untuk mengecek dan memastikan hal tersebut, ada cara yang cukup mudah. Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Dikutip dari portaljember.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul Hari Gini Masih Ngga Ngerti Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Yuk Cek Pakai Cara Ini berikut cara-cara mengecek nama kepesertaan maupun cek saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

1. Download aplikasinya

Masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek status nama kepesertaan dan saldo BLT-nya dengan mendownload aplikasi BPJSTK Mobile di ponsel pintar mereka baik itu android maupun iOS.

Setelah aplikasi berhasi didownload, klik aplikasinya dan lakukan registrasi terlebih dahulu supaya mendapatkan PIN. Syaratnya pun gampang haya perlu nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaanlalu NIK di KTP elektronik, masukkan tanggal lahir dan nama peserta.

Nah, setelah terdaftar maka bisa langsung login lalu langsung klik saja di "Kartu Digital". kemudian akan langsung muncul tampilan kartu digital dBPJS Ketenagakerjaan dan klik saja, maka di bagian bawah akan tampil status kepesertaannya aktif atau tidak aktif.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Tahap 3, Berikut Cara Cek Status Keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x