KABAR JOGLOSEMAR – Masyarakat dihebohkan dengan adanya pemberitahuan bahwa insentif PraKerja untuk 12 September gagal diproses. Hal ini lantas menjadi viral di media sosial.
Padahal, insentif PraKerja menjadi harapan para pekerja di Indonesia yang merasakan dampak pandemi COVID-19. Rupanya, ada sederet alasan mengapa Anda belum menerima insentif PraKerja.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Tahap 3, Berikut Cara Cek Status Keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan
Seperti yang dilansir KabarJoglosemar.com dari Portal Sulut dalam artikel yang berjudul Insentif PraKerja Tanggal 12 September GAGAL, Ini Sebabnya, Berikut ini 7 alasan mengapa Anda belum menerima insentif PraKerja.
- Belum Beri Rating di Lembaga Pelatihan
Ketika Anda telah menyelesaikan pelatihan, maka Anda diharuskan untuk memberikan rating. Hal ini menjadi salah satu penentu bagaimana insentif PraKerja akan diproses.
- Belum Update Aplikasi E-Wallet
Perlu diketahui bahwa Anda harus mengupdate e-Wallet secara berkala. Jika sudah diupdate, pastikan data yang diinput di e-wallet (OVO, LinkAja, dan GoPay) sesuai dengan data di PraKerja
- E-Wallet atas nama orang lain
Pastikan e-wallet yang digunakan adalah e-wallet atas nama sendiri. Ini untuk memastikan kesesuaian data e-wallet dengan data di PraKerja.
- Tidak mengikuti Prosedur
Sebelum menerima insentid, maka ada prosedur yang harus dijalani yaitu mengikuti tahap pelatihan dan prakerja. Salah satu hal yang membuat insentif gagal bisa jadi adalah tidak mengikuti prosedur tersebut dengan benar.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Bisa Cek Lewat SMS dan WhatsApp
- Mengganti metode pencairan 2-7 hari sebelum diberikan
Dalam kurun 2-7 hari insentif akan diproses, jangan mengganti metode pencairan dana insentif.