Login ke pengumuman-nonasn.bkn.go.id Untuk Cek Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Tahap Prafinalisasi

6 Oktober 2022, 08:55 WIB
Pengumuman hasil Pendataan Non ASN 2022 Kemenag tahap prafinalisasi. /https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman/

KABAR JOGLOSEMAR - Cek link resmi untuk melihat pengumuman hasil Pendataan Non ASN yang sudah dirilis oleh BKN hari ini Kamis 6 Oktober 2022.

Link resmi untuk cek hasil Pendataan Non ASN adalah di laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id dan sudah ada data terlampir tenaga honorer yang sudah masuk di data pegawai non ASN.

Sebelumnya semua tenaga honorer atau pegawai non ASN di semua instansi dan lembaga sudah melakukan pendataan diri.

Baca Juga: SSCASN 2022 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Link Pendaftarannya!

Pendataan non ASN itu dilakukan pemerintah untuk melihat kebutuhan tenaga honorer di setiap instansi.

Pemetaan kebutuhan itu dilakukan untuk membuat kebijakan di tahun depan karena di tahun 2023 hanya akan ada 2 status pegawai yakni PNS dan PPPK.

Pengumuman yang dirilis hari ini dilakukan bertujuan sebagai uji publik dan terbuka untuk dikoreksi hingga 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46? Simak Syarat, Poin Penting dan Cara Daftarnya di Sini

Masyarakat bisa melakukan verifikasi atas data yang terlampir pada pengumuman sekaligus memastikan apakah namnya sudah ada atau belum.

Sebelumnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per 30 September 2022 ada 2.113.158 data tenaga non-ASN dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah. 

 

Daftar nama tenaga honorer yang sudah masuk dalam Pendataan Non ASN untuk masing-masing instansi sudah terlampir pada laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id dan langsung bisa diunduh.

Baca Juga: Mau Dapat BBM Murah? Langsung Ikuti Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Pakai Link Berikut

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali atas data yang sudah dirilis hari ini

Tanggapan dan umpan balik dari masyarakat untuk perbaikan data ditunggu palung lambat 8 Oktober 2022.

Oleh karena itu, mulai hari ini instansi atau lembaga harus melakukan verifikasi data sebelum mengumumkannya kembali.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Soundrenaline 2022, Info Cara Beli dan Link Resminya

Cara cek apakah nama pegawai non ASN sudah masuk dalam Pendataan non ASN maka bisa klik nama instansi/lembaga tempat bekerja kemudian unduh data pdf nya.

Berikut ini adalah  lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu: 

  1. Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
  2. Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan kebutuhan pegawai non ASN.

Baca Juga: Poin Penting Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, Cek Lagi Sebelum Daftar di prakerja.go.id

Hal tersebut juga berkaitan pada 2023 nanti akan ada 2 status pegawai di lingkungan instansi yakni PNS dan PPPK sehingga pendataan ini perlu dilakukan.

Demikian informasi tentang pengumuman hasil Pendataan Non ASN yang ditunggu umpan baliknya hingga 8 Oktober 2022.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler