Pandemi Corona, Pemerintah Batal Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

3 Juni 2021, 15:24 WIB
Kementerian Agama batal memberangkatkan jemaah haji 2021 lantaran masih pandemi COVID-19 /Dok Kementerian Agama

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2021 ini.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah melihat pertimbangan kasus Covid-19.

Karena hal tersebut, Menag mengatakan bahwa kesepamatan jiwa jemaah harus dikedepankan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," tegas Menag dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Lama Tinggal Di Amerika, Cinta Laura Terbiasa Cuci Baju hingga Nyikat Kamar Mandi Sendiri

Sebelumnya Kemenag telah melakukan kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait soal pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini.

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan," tutur Menag.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Baca Juga: Episode Baru Kasus Roy Suryo vs Lucky Alamsyah, 2 Orang Lagi akan Dilaporkan

Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," jelas Menag. 

Baca Juga: Driver Ojol di Jogja Dapat Order Fiktif Rp 1 Juta, Sempat Curiga Saat Dengar Suara Pemesan

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Menag. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler