Bupati Alor Kecewa Bansos PKH Malah Disalurkan DPRD Bukan Pemda, Marah Sampai Usir Staf Kemensos

2 Juni 2021, 06:43 WIB
Bupati Alor Amon Djobo saat sedang memarahi staf Kemensos /Tangkapan layar video viral

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi sorotan. Bapati Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo memarahi Staf Kemensos di ruang kerjanya.

Dalam sebuah video berdurasi 3 menit 9 detik yang beredar luas pada Selasa, 1 Juni 2021, Bupati Alor ini memarahi para staf Kemensos menyinggung penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19. 

Setelah video itu beredar di media sosial, Bupati Alor Amon Djobo membenarkan video itu. Bupati Alor mengaku tidak ingat persisnya kapan peristiwa itu terjadi karena sibuk.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Juni 2021: Nino Ambil Tindakan, Andin Makin Yakin Elsa Pembunuh Roy?

Kemarahan Bupatu Alor Djobo ini terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seharusnya, bansos PKH ini ditangani oleh Pemerintah Daerah Alor. Bupati Alor ini menilai Mensos tidak menghargai pemda.

Tak hanya marah pada staf Kemensos, Bupati Alor juga marah pada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

Baca Juga: Waspada! Ini Tanda-tanda Kolesterol Mulai Naik, Salah Satunya Gampang Lelah

Bupati Alor merasa tersinggung karena penyaluran bantuan sosial PKH tidak melalui Pemda Alor tetapi melalui salah satu partai politik.

Bansos PKH dibagikan oleh Ketua DPRD Alor kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya. Bupati Alor semakin lantang bersuara mengusir staf Kemensos agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

"Kita semua sama-sama menurus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini. Karena itu, bantuan kemanusiaan tersebut seharusnya diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, bukan oleh DPRD,” terang Bupati Alor Amon Djobo dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Sempat Viral Parkir Rp 20 Ribu, Pemkot Imbau Wisatawan Parkir di Tempat yang Telah Ditetapkan

Sambil berdiri dengan kedua tangan dipinggang, Amon Djobo memelototi staf Kemensos yang terdiam tak bereaksi. Sebagaimana diketahui bansos PKH ini seharusnya disalurkan oleh pemda bukan melalui parpol. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler