Buntut Viral Parkir Nuthuk Rp 20 Ribu Dekat Titik Nol Kilometer, Pemkot Limpahkan Kasus ke Polresta Jogja

- 1 Juni 2021, 19:40 WIB
Respons petugas Dishub Kota Jogja atas viralnya parkir Rp 20 ribu di jalan KH Ahmad Dahlan sekitar kawasan Titik Nol Kilometer Jogja
Respons petugas Dishub Kota Jogja atas viralnya parkir Rp 20 ribu di jalan KH Ahmad Dahlan sekitar kawasan Titik Nol Kilometer Jogja /Instagram/@dishubkotayogya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kota Jogja akhirnya melimpahkan kasus terkait parkir mobil Rp 20 ribu yang viral belakangan ini ke Polresta Jogja.

Sebelumnya warga dihebohkan dengan curahan hati seorang wisatawan yang kena tuthuk parkir di kawasan dekan Titik Nol Kilometer Jogja tepatnya di jalan KH Ahmad Dahlan pada 30 Mei.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, aduan tarif parkir nuthuk tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Jogja juga bekerja sama dengan pihak berwajib dalam rangka oenertiban.

Baca Juga: Adu Peran dengan Pria Lebih Tua, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Istri Ketiga Jadi Trending di Twitter

"Semalam berhasil kita temukan orang yg menarik parkirnya, dengan angka yg di luar aturan perda, ternyata tidak berijin dan tidak punya legalitas utk menarik pungutan apapun. Maka masuk kategori pungli," kata Heroe Poerwadi pada Selasa malam.

Dalam peosesnys, penangkapan cukup sulit pasalnya saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penjagaan, petugas parkir itu tidak ada di tempat.

Sedangkan jika tak ada pengawasan, mereka dengan leluasa melakukan pengaturan parkir di tempat tak seharusnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Presiden Jokowi : Waspada dengan Rivalitasi Ideologi

"Penanganan lebih lanjut kita arahkan ke Polres dengan Tim Saber Punglinya. Artinya orang-orang itu melakukan pemungutan liar, dengan bertindak seperti petugas parkir yang berizin," ungkap Heroe Poerwadi.

Belajar dari kasus tarif parkir Rp 20 ribu di jalan KH Ahmad Dahlan dekat Titik Nol Kilometer Jogja yang viral, Pemkot berharap wisatawan tidak segan bertanya kepada petugas parkir jika mendapat kasus serupa.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x