Sempat Viral Parkir Rp 20 Ribu, Pemkot Imbau Wisatawan Parkir di Tempat yang Telah Ditetapkan

- 1 Juni 2021, 20:30 WIB
Curhat wisatawan tarif pakir di Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 ribu
Curhat wisatawan tarif pakir di Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 ribu /Facebook/Rena Deska Physio

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kota Jogja mengimbau masyarakat maupun wisatawan parkir di tempat yang telah tersedia di kawasan Malioboro, Jogja.

Hal ini menyusul dengan adanya aduan viral wisatawan ditodong tarif parkir sebesar Rp 20 ribu untuk golongan mobil di jalan KH Ahmad Dahlan dekat kawasan Titik Nol Kilometer Jogja.

"Parkirlah di tempat parkir yang tersedia di seputaran Kawasan Maioboro," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Selasa, 1 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Teman Korban Tenggelam di Pantai Ngluwen, Gunungkidul: Para Korban Sedang Mencuci Peralatan Camping

Adapun lahan parkir yang dimaksud yakni Parkir Abu Bakar Ali, sebelah barat Hotel Melia, seputaran Sriwedari dan pasar Beringharjo, juga di sejumlah tempat lainnya.

Perlu diketahui untuk saat ini kasus terkait parkir mobil Rp 20 ribu yang viral belakangan ini telah dilimpahkan ke Polresta Jogja.

Dikatakan Heroe petugas parkir tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja dengan pihak berwajib dalam rangka penertiban.

Baca Juga: Bicara Soal Balasan Tuhan, Salmafina Sunan Diduga Sindir Alvin Faiz

Ditemukan bahwa lokasi tersebut tak memiliki izin apalagi legalitas parkir.

"Semalam berhasil kita temukan orang yang menarik parkirnya, dengan angka yang di luar aturan perda, ternyata tidak berijin dan tidak punya legalitas untuk menarik pungutan apapun. Maka masuk kategori pungli," ujarnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x