KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal BLT UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM memberikan Rp1,2 juta setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Apakah Anda belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta? Bantuan UMKM ini sudah berlangsung sejak 2020 lalu dan dilanjutkan tahun 2021.
Namun, besarannya memang berbeda dari tahun sebelumnya, yakni Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. Kendati begitu, BLT UMKM sangat diharapkan oleh pelaku UMKM agar tetap bertahan produktif di masa pandemi Covid-19.
Jika belum mendapatkan BLT UMKM, Anda bisa mengecek melalui 2 link resmi BNI dan BRI. Cek penerima BLT UMKM dengan mudah dan cepat.
Siapkan NIK KTP serta handphone untuk mengecek nama penerima BPUM 2021.
Berikut cara mengecek lewat bank BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input