Usai Bebas Penjara, Rangga Sunda Empire Klaim Kerajaannya Tidak Bubar 

2 Mei 2021, 21:00 WIB
Pentolan Sunda Empire bebas /twitter.com/ @bangopang_.

KABAR JOGLOSEMAR - Rangga Sasana atau yang di sering dikenal dengan nama Rangga Sunda Empire kini telah bebas dari penjara. 

Rangga di keluar penjara sejak Rabu (19/4/2021) yang lalu. Kendati telah bebas, namun ia tetap mengklaim bahwa kerajaan Sunda Empire tidak bubar. 

Baca Juga: Cek Kesehatan Dulu, Begini Tips Sambut Lebaran 2021 Demi Timbangan dan Tekanan Darah

Ungkapan tersebut disampaikan Rangga Sunda Empire dalam sebuah kesempatan wawancara dengan wartawan senior, Karni Ilyas. 

Rangga Sasana menegaskan bahwa kerjaan Sunda Empire tidak bubar. Lantas, kata dia, kerajaan tersebut kini berada di wewenang internasional. 

"Dalam status pengadilan itu tidak dibubarkan, hanya persoalan ini adalah kembalikan kepada urusan internasional," kata Rangga Sunda Empire, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang diunggah pada Sabtu 30 April 2021.

Kemudian, Rangga Sasana menyebut bahwa dirinya bersama dua petinggi kerajaan Sunda Empire lainnya dipenjara karena kasus Nasri Banks. 

Ia pun mengklaim bahwa pelapornya yang bernama Ari Mulya telah meninggal dunia. 

Baca Juga: 5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar

Rangga menduga bahwa Ari memiliki dendam terhadap Nasri Banks. Oleh karena itu, kata Rangga, Ari berniatan untuk menjebloskan seluruh petinggi Sunda Empire ke penjara. 

"Masalahnya adalah persoalan kaitan dengan saat itu adalah saya melihat ada masalah antara Babeh Nasri dengan yang pelapor," ungkap Rangga Sunda Empire.

"Beliau kan ada lagi kena lebih dulu-dulu, entah ada punya dendam apa dan bagaimana. Hanya persoalan dengan tarik-menariknya soal Sunda, tapi sebenarnya ada dendam pribadi," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Rangga Sasana mengatakan bahwa dirinya merasa menyesal telah dipenjara gara-gaara dirinya tergabung dengan kerajaan Sunda Empire. 

Sebab, baginya seharusnya hal tersebut merupakan kebebasan dirinya untuk berpendapat. 

"Kalau penyesalan itu dalam sisi pengadilan kan sudah disebutkan, bahwa keterlibatan saya ini korban daripada macam-macam," tutur Rangga Sunda Empire. 

Baca Juga: Bansos Mei 2021 Dipercepat, Segera Cek Bansos Kemensos 2021 Lewat Aplikasi Ini

"Kenapa pada persoalan ini, perbedaan satu pendapat, perbedaan satu kaitan gerakan yang sifatnya adalah bentuk membangun, harus dipenjarakan, itu saja penyesalannya," lanjutnya. 

Seperti diketahui, sejak 28 Januari 2020 Rangga Sasana sempat mendekam di penjara lantaran akibat kerajaan Sunda Empire. 

Di luar itu, kini diketahui bahwa meskipun dia sudah bebas dari penjara namun Rangga Sunda Empire tetap mengklaim bahwa kerajaannya tidak bubar. 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler