Tuai Kerugian Miliaran Rupiah, Berikut Kronologi Kasus Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

- 2 Mei 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi investasi 212 mart
Ilustrasi investasi 212 mart /Pixabay/nattanan23

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini, publik sempat ramai membahas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh koperasi 212 untuk mendirikan minimarket 212 Mart di Samarinda.

Akibat kasus dugaan penipuan 212 Mart, ditaksir total kerugian menuai angka miliaran rupiah.

Baca Juga: Cerita Tentang Pengalaman Malam Pertama, Atta Halilintar Tersipu Malu

Merasa dirinya ditipu, ratusan warga melapor ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur atas tudingan investasi bodong 212 Mart.

Setelah menerima laporan warga, kini pihak kepolisian Samarinda dikabarkan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan investasi bodong 212 Mart.

Adapun kronologi awal terbongkarnya kasus penipuan atau investasi bodong 212 Mart di Samarinda ini.

Hal tersebut mulai terkuak usai I Kadek Indra K.W, SH selaku Ketua Tim dan Penasehat Hukum investor 212 Mart Samarinda membuat laporan ke pihak kepolisian pada pada Jumat 30 April 2021.

Adapun isi dari laporan tersebut merupakan tudingan penipuan berkedok investasi bodong yang ditujukan pada pihak pengurus Koperasi Syariah 212.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Eps 20: Nasib Hong Cha Young Tertembak Usai Lindungi Vincenzo

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x