Vaksinasi Covid-19 Bukan Jaminan, Kenapa Enggak Perlu Mudik Lebaran 2021 Dulu?

14 April 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021 /Pixabay/ShenXin

KABAR JOGLOSEMAR - Gara-gara virus corona, aktivitas manusia harus berubah bahkan terbatas.

Meski diberi kesempatan work from home (WFH) ataupun anak-anak belajar di rumah, bukan berarti pulang kampung jadi pilihan yang tepat.

Bagaimanapun juga penularan virus corona bisa terjadi di mana saja, bahkan bisa jadi perpindahan orang juga membawa virus.

Baca Juga: Cair Hingga 15 April 2021, Begini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

Nggak asik dong kalau pas pulang kampung malah bawa oleh-oleh virus corona? Bukan senang malah bikin sedih keluarga.

Oleh karena itu larangan mudik atau pulang kampung jadi lebih baik sampai kondisi aman terkendali. Nih ada empat alasan kenapa kamu nggak perlu mudik dulu ataupun bepergian.

Pemudik berisiko menularkan virus

Salah satu alasan kenapa masyarakat dilarang mudik adalah agar tidak menularkan virus corona kepada sanak saudara maupun tetangga di kampung halaman.

Orang yang berpindah tempat dari zona merah berisiko tinggi membawa virus dan bisa menularkannya kepada orang lain. Apalagi ada orang tanpa gejala yang dikhawatirkan bisa jadi pembawa virus.

Gagal physical distancing

Physical distancing atau jaga jarak fisik dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. masyarakat diminta untuk menghindari keramaian, menjaga jarak fisik dengan orang lain, tidak bersentuhan.

Bahkan, pembatasan ini sampai pada diliburkannya aktivitas belajar di sekolah, beribadah di tempat ibadah dilaksanakan di rumah, serta bekerja pun dari rumah untuk mengurangi pertemuaan antarorang.

Jika banyak orang nekat bepergian apalagi mudik hanya akan sia-sia. Physical distancing maupun pencegahan penularan Covid-19 berujung gagal.

Baca Juga: Agensi PR Bicara soal Kesehatan Mental Kim Jung Hyun Terkait Kontroversinya

Pemudik=ODP

Pemudik dari daerah episentrum Covid-19, zona merah Covid-19 ataupun daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiba di kampung atau desa langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Orang tersebut memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan kasus Covid-19 yang tinggi. Pemudik berisiko terpapar virus dan membawa virus corona menuju ke desa.

Sampai daerah tujuan, wajib melapor pada pengurus dusun, relawan dusun, ataupun faskes terdekat. Pemudik juga wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

Belum semua masyarakat divaksin

Meskipun tes deteksi Covid-19 sudah bisa dilakukan di berbagai rumah sakit tetapi biayanya tak sedikit. Meskipun sudah melakukan vaksinasi Covid-19 bukan berarti Anda bebas bepergian.

Baca Juga: Hati-Hati Jangan Salah Unduh, Ini Link Download Aplikasi SIM Online 

Pasalnya, belum semua orang menerima vaksinasi Covid-19. Sehingga masih sangat berisiko bepergian dan bertemu orang-orang terlebih lintas provinsi. 

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler