Cair Hingga 15 April 2021, Begini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

14 April 2021, 18:54 WIB
ilustrasi bantuan kuota Kemendikbud 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dari PAUD hingga mahasiswa.

Bantuan yang disalurkan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Dengan begitu, diharapkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa berlangsung dengan lancar.

Baca Juga: Agensi PR Bicara soal Kesehatan Mental Kim Jung Hyun Terkait Kontroversinya

Berikut syarat menjadi penerima bantuan kuota internet belajar gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI:

  1. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

  1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

  1. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

  1. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Kemdikbud menyalurkan bantuan kuota internet belajar tanggal 11-15 setiap bulannya. Adapun penyaluran bantuan kuota internet ini berlangsung bulan Maret, April, dan Mei.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Tulis Surat Permohonan Maaf Setelah Skandal Kasar di Drama Time

Artinya, bulan ini merupakan penyaluran bantuan tahap kedua. Jika sebelumnya sudah menerima bantuan maka otomatis akan kembali mendapatnya.

Adapun penerima bantuan kuota internet belajar 2021 masih sama seperti penerima November-Desember 2020 lalu.

Berikut rincian bantuan kuota internet dari Kemdikbud 2021:

- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Kuota belajar otomatis masuk ke nomor ponsel penerimanya, asalkan nomor masih sama dan aktif. Namun, untuk memastikan kuota sudah masuk atau belum segera lakukan pengecekan secara berkala.

Berikut cara mengecek bantuan kuota internet 2021 berikut ini:

XL

l Klik laman ini https://prioritas.xl.co.id/apply/kuota-edukasi.

l Masukkan nomor XL PRIORITAS milik Anda, lalu klik tombol Cek. Maka akan muncul notifikasi apakah nomor Anda sudah terdaftar dalam program “Bantuan Kuota Internet” atau belum.

Baca Juga: Putus dengan Billy, Amanda Manopo Ungkap Dirinya Bingung Pilih Arya Saloka atau Aldebaran

Indosat

l Download aplikasi MyM3 melalui Google Play Store.

l Lalu pilih menu Data. Atau ketik *123*075#, lalu pilih OK.

Telkomsel:

l Download aplikasi My Telkomsel

l Pilih menu My Quota, lalu pilih menu Internet. Jika bantuan kuota sudah cair maka kuota yang Anda miliki akan bertambah.

Tri

l Ketik *123*10*3#.

l Tunggu beberapa menit, maka Anda akan melihat laporan nominal kuota pada nomor Anda.

Smartfren

l Ketik Cek di SMS, lalu kirim ke 995. Tunggu beberapa menit, dan laporan kuota akan dikirim melalui SMS.

l Bisa juga melakukan panggilan ke *995#. Tunggu beberapa menit, maka laporan kuota akan dikirimkan melalui SMS.

l Download aplikasi MySmartfren, lalu masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi. Maka, kuota data internet gratis akan muncul.

Apabila belum pernah mendapatkannya, masih ada kesempatan untuk mendaftar.

Baca Juga: Hati-Hati Jangan Salah Unduh, Ini Link Download Aplikasi SIM Online 

Simak cara  mendaftar bantuan kuota internet belajar pada April tetapi baru akan cair Mei 2021.

  1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau

https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler