Sejarah Panjang TMII yang Kini Resmi Diambil Alih Negara

9 April 2021, 06:49 WIB
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO
 

 


KABAR JOGLOSEMAR- Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menjadi tempat wisata favorit warga Jakarta dan luar kota ternyata memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya kini pengelolaanya resmi diambil alih negara.

Pembangunan TMII dimulai pada 1972 di atas tanah seluas 150 hektar yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.

Saat dibangun, TMII menuai banyak penolakan. Masyarakat mengkritik proyek pembangunan TMII karena dianggap sebagai pemborosan uang negara. 

Baca Juga: Ngeyel Tetap Mudik, Dikenai Sanksi Kurungan dan Pidana
 
Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF Hari Ini 9 April 2021, Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire dan Dapatkan Hadiahnya

Padahal, kala itu, Presiden Soeharto tengah mengimbau kepada kepala daerah untuk berhemat. Pembangunan TMII membutuhkan dana yang tidak sedikit yaitu 300 juta dolar AS. Meskipun menuai kritik, TMII akhirnya resmi berdiri pada 20 April 1975. Selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita bertanggung jawab mengelola TMII.

Ide awal pembangunan TMII muncul ketika Tien Soeharto menemani suaminya pada kunjungan ke Amerika Serikat di awal 1970-an.

Tien Soeharto terpukau dengan taman rekreasi Disneyland di California dan ingin membuat proyek taman rekreasi di tanah air. Tidak hanya Disneyland, Tien Soeharto juga terinspirasi dari proyek serupa saat tengah berkunjung ke Bangkok, Thailand. 

Baca Juga: J-Hope Ternyata Pernah Berbohong pada Ibunya
 
Baca Juga: Hadirkan Desainer Lokal dan Nasional, MUFFEST 2021 Digelar Hybrid di Yogyakarta

Gagasan ini kemudian dicetuskan pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no.8 pada 13 Maret 1970. Ide awalnya membuat miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya yang mencakup aspek masyarakat Indonesia dari seluruh 33 provinsi.

Pengunjung TMII dapat menemui Anjungan Daerah yang mewakili suku bangsa tanah air. Proyek pembangunan TMII dimulai dengan harapan dapat berkontribusi membangkitkan rasa cinta tanah air. 

Pada perjalanannya, tahun 2018 TMII justru pernah terlibat kasus penunggakan pajak sebesar Rp 1,9 miliar. Sebelumnya, TMII tidak pernah diwajibkan membayar pajak.

Baca Juga: Pegawai KPK Curi Emas 2 Kg Barang Bukti Kasus Korupsi, Diduga Untuk Bayar Utang
 
Baca Juga: Presiden Jokowi :Tidak Ada Kompromi Terhadap Tindakan Intoleran

Namun tahun 1998 pihak TMII diminta untuk membayar pajak untuk wahana Snowbay yang dibangun sebuah perusahaan swasta. 

Kini setelah upaya pengambilalihan TMII dari pihak yayasan sudah selesai, tim transisi akan secepatnya bekerja untuk kembali mengelola TMII agar menjadi taman rekreasi yang bisa menjadi kebanggan warga Indonesia.***


 






Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler