TMII Resmi Diambil Alih Negara, Tim Transisi Akan Segera Bekerja

8 April 2021, 09:31 WIB
TMII resmi diambil alih negara /instagram@tmiiofficial

KABAR JOGLOSEMAR- Setelah penantian panjang akhirnya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih negara.

Hal ini jelas ditunggu-tunggu negara, pasalnya negara sudah lama mengincar agar pengelolaan TMII dikelola langsung dibawah Kementerian Sekertaris Negara.

Baca Juga: Benarkah Penerima BPUM 2020 Otomatis Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Daftar Lagi?

Sebelumnya TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.

Peraturan tentang pengambilalihan ini tertuang dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Dengan adanya peraturan ini pihak TMII berharap negara bisa mengelola TMII dengan lebih baik.

"TMII sejak tahun 1977 sudah milik negara. Pengelolaannya di bawah Yayasan Harapan Kita binaan Setneg. Selalu ada harapan, semoga lebih baik lagi," ujar Humas TMII, Adi Widodo.

Adi menambahkan, pengelola saat ini telah memasang papan pengumuman yang menjelaskan bahwa TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Hari ini telah dipasang papan pengumuman TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg per 1 april 2021 sesuai Perpres nomor 19 tahun 2021. Setelah ini pihak yayasan akan menggelar rapat untuk membahas langkah yang akan diambil TMII selanjutnya. Rapat iakan berlangsung pada Jumat 9 April 2021," jelasnya.

Baca Juga: Ini 20 Kata Mutiara Pilihan Sambut Ramadhan 2021. Bisa Dikirim atau Jadi Caption di Medsos

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan negara memberikan waktu tiga bulan masa transisi sebelum yayasan menyerahkan pengelolaan ke pemerintah. Selama masa transisi, TMII masih beroperasi seperti biasa.

"Dalam waktu tiga bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ujar Pratikno.

Selama ini TMII dikelola Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan ini didirikan oleh Siti Hartinah atau yang lebih dikenal dengan ibu Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968 bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-45.

Penyerahan pengelolaan TMII ke yayasan merujuk pada Keppres Nomor 51 tahun 1977. TMII kemudian bertransformasi menjadi taman hiburan yang banyak dikenal masyarakat seperti sekarang.

Baca Juga: Viral Video Wanita Cuci HP Pakai Air dan Sabun di Tiktok, Netizen: Bercandanya Mahal

Sebelum menyerahkan pengelolaan kepada negara, Yayasan Harapan Kita dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana. Bambang dan Siti Hardiyanti yang merupakan anak-anak Presiden kedua RI, Soeharto.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler