Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Akan Segera Dibuka, Cek Syarat untuk Dapatkan Bantuan 2,4 juta Rupiah

3 Maret 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM 2021 //KabarJoglosemar.com/Sandra

Blt

KABAR JOGLOSEMAR - Bansos Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM 2021 akan segera dibuka.

Oleh karena itu, cek syaratnya terlebih dahulu supaya bisa dapatkan bantuan 2,4 juta Rupiah apabila BPUM UMKM 2021 telah dibuka.

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Berikut Batas Akhir Menautkan Rekening untuk Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

Mengenai rencana akan dibukanya pendaftaran BPUM UMKM 2021 disampaikan langsung oleh pihak Kemenkop UKM.

Melalui unggahan di Instagram resminya, disebutkan pengumuman mengenai rencana pembukaan program bansos BPUM UMKM 2021.

"Rencana program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 akan dilanjutkan," demikian tulisan dalam akun tersebut, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram @kemenkopukm, Rabu 3 Maret 2021.

Lebih lanjut, disebutkan juga bahwasanya untuk saat ini bansos BPUM UMKM tersebut telah dalam tahap persiapan oleh pihak Kemenkop UKM.

"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya," lanjut tulisan tersebut.

Para calon peserta penerima bansos BPUM UMKM 2021 ini juga dihimbau untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk penipuan.

Baca Juga: Simak 3 Bansos yang Cair Maret 2021: BST, BPNT, Kartu Prakerja

Sebab, informasi tentang telah dibukanya bantuan tersebut hanya datang lewat situs maupun akun sosial media resmi dari Kemenkop UKM.

Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait bansos BPUM UMKM 2021 dibuka.  Sembari menunggu, ada baiknya untuk mengetahui dulu persyaratannya.

Syarat untuk bansos BPUM UMKM 2021 ini kemungkinan akan sama dengan tahun lalu yang meliputi sebagaimana berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan usaha mikro.
2. Tidak termasuk golongan TNI/Polri, golongan pegawai BUMN/BUMD, hingga ASN.
3. Tidak sedang mengajukan KUR.
4. Untuk pemilik usaha mikro yang memiliki domisili beda dengan tempat usahanya, maka diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos Tidaknya

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan program bansos BPUM UMKM 2021. Namun, hampir bisa dipastikan bahwa program bantuan tersebut akan segera dibuka. **

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler