KABAR JOGLOSEMAR – BST Rp300 ribu menjadi salah satu bansos primadona dari Pemerintah yang dinantikan masyarakat.
Total dari bansos ini adalah Rp1,2 juta, namun cair secara bertahap dalam empat bulan, sehingga setiap cair nominalnya Rp300 ribu.
Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemensos.go.id Atau dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos 2021
Baca Juga: SNSD Disebut Akan Comeback, Begini Respons SM Entertainment
Bansos tunai (BST) ini diberikan oleh Kemensos dan dapat dicairkan melalui kantor pos terdekat.
Namun, sebelumnya pastikan Anda telah mendapat undangan dari RT/RW untuk menentukan hari dan waktu pencairan bansos itu di kantor pos.
Sebelum Anda menantikan undangan tersebut, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan dari penerima bansos ini. Di antaranya:
-Merupakan WNI
-Belum pernah menerima bansos dari Pemerintah yang lain
Baca Juga: Hingga Hari Ini 84,5 Persen Pasien COVID-19 di Indonesia Sembuh
Baca Juga: Ini Tanggal Pantang dan Puasa Umat Katolik di Masa Prapaskah 2021
Bila memenuhi syarat, Anda bisa mengeceknya di laman resmi dari Kemensos. Cara cek yaitu:
- Login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID dan captcha
- Kemudian klik 'Cari'
- Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Calon penerima harus mengecek nama mereka karena untuk mendapat BST Rp300 ribu ini, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Baca Juga: Gunakan NIK Hingga NISN untuk Dapatkan Bantuan KIP Kuliah, Ini Keuntungannya
Anda perlu membawa KTP atau KK beserta surat undangan tersebut ketika pencairan di kantor pos.***