Gunakan NIK Hingga NISN untuk Dapatkan Bantuan KIP Kuliah, Ini Keuntungannya

- 19 Februari 2021, 21:02 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara pendaftaran KIP Kuliah 2021 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah merupakan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud).

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan pada siswa berprestasi tapi memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, siswa bisa melanjutkan sekolahnya hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: SNSD Disebut Akan Comeback, Begini Respons SM Entertainment

Melalui KIP Kuliah ini, pemerintah juga berkomitmen mewujudkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Para siswa dapat mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Untuk mendaftar program KIP Kuliah, siswa yang telah memiliki Akun Siswa KIP Kuliah bisa langsung mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggi mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau jalur mandiri PTS/PTN.

Dilansir Kabar Joglosemar dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran program KIP Kuliah diadakan mulai tanggal 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Keuntungan yang bisa dirasakan mahasiswa jika mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2021:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x