Simak, Ini Tata Cara Pemberian Abu pada Rabu Abu 2021

11 Februari 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi Rabu Abu /Pixabay/GiniGeo_Photography
 
KABAR JOGLOSEMAR - Ada yang berbeda dalam tata cara pemberian atau pembagian abu kepada umat Katolik pada Rabu Abu 17 Februari 2021.
 
Salah satunya adalah saat imam atau prodiakon mengoleskan atau memberikan abu di dahi umat pada misa atau ibadat Rabu Abu pada 17 Februari 2021.
 
Imam atau prodiakon tidak perlu mengucapkan kalimat : Bertobatlah dan percayalah kepada Injil atau Ingatlah bahwa engkau adalah debu dan akan kembali menjadi debu saat mengoleskan abu di dahi setiap umat.
 
Baca Juga: Ini Alasan Longgarnya Ketentuan Puasa dan Pantang di Agama Katolik
 
Baca Juga: Aisha Wedding Anjurkan Poligami, Ini Alasan Mengapa Poligami Diperbolehkan Dalam Islam
 
Karena kalimat itu hanya diucapkan sekali saja oleh Imam pada saat memercikan air suci untuk memberkati abu yang akan diberikan atau dioleskan pada dahi umat.
 
Dengan demikian, saat mengoleskan abu pada dahi umat, Imam atau prodiakon tiak perlu mengucapkan kalimat tersebut alias diam.
 
Hal ini tertuang dalam Panduan Teknis Perayaan Rabu Abu dan Penerimaan Abu serta Perayaan Pekan Suci 2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangan Koordinator SPD Covid-19 KAS YR Edy Purwanto Pr yang dikutip Kabar Joglosemar, pada hari Kamis 10 Februari 2021.
 
Baca Juga: 8 Kpop Idol yang Debut di Usia Termuda, Ada Jungkook BTS Hingga IU
 
Baca Juga: Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar Dapat Uang Saku dan Biaya Kuliah
 
Jadi, sesudah mengucapkan doa pemberkatan dan pemercikan abu dengan air suci, Imam hanya mengucapkan sekali saja kalimat tersebut untuk seluruh umat.
 
Dan selanjutnya saat mengoleskan atau memberikan abu pada umat tanpa ada kata-kata apa pun alias diam saja.
 
Selain meniadakan ucapan kalimat tersebut saat memberikan atau mengoleskan abu pada setiap umat, dalam petunjuk teknis itu juga diatur beberapa hal.
 
Baca Juga: Aturan Puasa dan Pantang Agama Katolik Sangat Longgar, Ini Ketentuannya
 
Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021 Menaker Ida Fauziyah Fokus Program Ini, Insentif Lebih Besar Hingga Rp 3 Juta
 
Misalnya, umat cukup berdiri di tempat dan Imam atau prodiakon yang mendatangi umat untuk memberikan atau mengoleskan abu pada dahi umat.
 
Dan saat memberikan atau mengoles abu pada dahi umat, Imam atau prodiakon tetap mengenakan atau memakai masker.
 
Imam atau prodiakon bisa juga cukup hanya memberikan atau menaburkan abu pada telapak tangan umat, lalu kemudian umat sendiri yang mengoleskan di dahi masing-masing berbentuk tanda salib.
 
Baca Juga: Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Menaker Sebut Ada Penggantinya Berupa Insentif Sebesar Rp 3 Juta
 
Baca Juga: Catat, Jangan Sampai Lupa Ini Jadwal Puasa Sunah Rajab Februari 2021
 
Sementara bila dilakukan dalam keluarga, anggota keluarga bisa saling mengoleskan abu pada dahi atau menaburkan abu di kepala sebagai tanda pertobatan bersama.
 
Menurut Romo Edy Purwanto, perayaan Rabu Abu 2021 akan berlangsung pada 17 Februari 2021. Hal ini menandai dimulainya masa Prapaskah dan APP (Aksi Puasa Pembangunan) sekaligus mengawali masa pertobatan.
 
Pemberian abu pada perayaan misa atau ibadat Rabu Abu sebagai lambang atau simbol bahwa manusia merupakan makhluk yang lemah dan berasal dari tanah dan kemudian akan kembali ke tanah.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler