Pemerintah Jajaki Kerjasama dengan Dunia Industri dan Usaha Sebagai Solusi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

10 Februari 2021, 21:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

 

KABAR JOGLOSEMAR- Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dukungan dan kerjasama berbagai pihak sangat penting untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi selama pandemi Covid-19 ini adalah melakukan berbagai kerjasama dengan dunia usaha dan industri. 

Penjajakan kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri ini dilakukan sebagai langkah solutif pengganti program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang tidak dilanjutkan tahun ini.

Baca Juga: Waduh, Viral WO Aisha Weddings Ajak Poligami, Nikah Muda hingga Nikah Siri

Baca Juga: Mencicipi Bubur Blendrang Khas Muntilan yang Rasanya Nendang

Pemerintah akan berkolaborasi dengan dunia usaha dan industri untuk membuat program pelatihan padat karya dan tepat guna bagi para pekerja yang terkena PHK karena pandemi ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat ada program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

"Saat ini Kemnaker sedang menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, WNA Sudah Boleh Masuk Indonesia di Tahun 2021

Baca Juga: Masih Penasaran Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu? Ikuti Langkah-langkah Ini

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Baca Juga: Ini Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pengganti Subsidi Gaji 2021

Baca Juga: Alhamdulillah, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2021 Rp 3 Juta

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta adalah bantuan yang ditunggu-tunggu para pekerja. 

Baca Juga: Kasus Positif Harian COVID-19 Turun Drastis, Daerah Jangan Kasih Kendor

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ada Insentif di Kartu Prakerja

 

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Untuk bantuan UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler