Alhamdulillah, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2021 Rp 3 Juta

- 10 Februari 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta /Pixabay/Cparks

KABAR JOGLOSEMAR - Program Keluarga Harapan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021 menawarkan bantuan sosial bagi Ibu hamil.

Bansos yang akan didapatkannya yakni senilai 3 juta Rupiah. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, yakni sekali dalam tiga bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ada Insentif di Kartu Prakerja

Sehingga, pertiga bulannya ibu hamil yang memenuhi syarat dan kriteria bansos PKH 2021 akan mendapat dana Rp 750  ribu.

Tujuan diadakannya program ini ialah untuk mengatasi masalah kemiskinan rakyat Indonesia dengan membantu kehidupan para keluarga miskin dan tidak mampu supaya bisa hidup dengan mandiri.

Bansos PKH 2021 menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari beberapa komponen.

Kemensos membagi komponen tersebut menjadi tiga, yaitu komponen kesehatan (anak usia dini dan ibu hamil), komponen pendidikan (anak sekolah), serta komponen kesejahteraan sosial (lanjut usia dan kaum disabilitas berat).

Khusus untuk komponen pertama, masing-masing kategori akan mendapatkan bansos senilai 3 juta Rupiah.

Ibu hamil bisa menerima bansos PKH 2021 maksimal untuk dua kali kehamilan. Sedangkan untuk anak usia dini, maksimal dua anak yang berumur 0 hingga 6 tahun.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x