BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan, Menaker Siapkan Program Ini

3 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT Ibu Hamil /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 

KABAR JOGLOSEMAR- Berbagai langkah diupayakan pemerintah dalam menangani ledakan jumlah pengangguran di masa pandemi COVID-19 ini. 

Berbagai program bantuan pun sudah digelontorkan salah satunya adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta. 

Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

BLT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp1,2 juta per orang yang telah disalurkan pada 12,4 juta pekerja selama 2 termin diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Namun saat ini pemerintah tidak lagi akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja dan akan menggantinya dengan program lain.

Baca Juga: Anya Geraldine Sempat Bikin Geram Warganet Magelang, Ada Apa? Ini Alasannya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat ada program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

"Saat ini Kemnaker sedang menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tidak Hanya Mendapatkan Pahala, Simak 7 Keutamaan Puasa Sunnah dalam Islam

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Baca Juga: Dituding Merestui Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Ini Tanggapan Mahfud MD

Seperti diketahui sebelumnya, tahun 2021 ini BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diberikan karena anggaran untuk bantuan tersebut tidak masuk dalam APBN 2021.

Saat ini pemerintah sedang menunggu bagaimana kondisi ekonomi kedepan.

Jika perekonomian Indonesia semakin baik beberapa waktu kedepan, bukan tidak mungkin BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan kembali. 

Sementara itu, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang tidak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Stimulus Token Listrik Gratis Diberikan Hingga Maret 2021, Ini Cara Mengeceknya

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Untuk bantuan UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler