KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini, bantuan subsidi gaji disebut akan dihentikan atau tidak akan disalurkan lagi di tahun 2021.
Perlu diketahui, sejak tahun 2020, bantuan subsisi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan sebanyak lima tahap.
Adapun program bantuan tersebut sepanjang tahun 2020 telah mendapat anggaran sebanyak Rp14,7 triliun.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair? Kemnaker Beri Penggantinya
Untuk tahun 2021 ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan untuk sementara, bantuan subsidi gaji tersebut akan dihentikan.
Hal ini karena bantuan subsidi gaji tersebut tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.