Setelah Terima SMS Blast, Ini Cara Daftar Ulang Vaksinasi COVID-19

17 Januari 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 //pixabay / geralt

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia telah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 secara nasional di berbagai daerah. Namun, masyarakat harus bersabar menunggu giliran divaksin.

Vaksinasi COVID-19 dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona itu.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), calon penerima vaksin COVID-19 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tercatat 500 Juta Pengguna Telegram di Dunia hingga 17 Januari 2021

Selain itu, calon penerima vaksin COVID-19 akan menerima SMS Blast dari PEDULICOVID.

Selanjutnya, calon penerima vaksin COVID-19 harus melakukan daftar ulang supaya bisa mendapatkan undangan atau e-ticket vaksinasi COVID-19.

Registrasi vaksinasi COVID-19 ini berkaitan dengan informasi riwayat penyakit, jadwal vaksinasi hingga pemilihan tempat pelayanan vaksin COVID-19.

Berikut cara registrasi vaksinasi COVID-19 yang ditetapkan oleh Kemenkes RI:

  1. Whatsapp melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau dapat diakses melaluihttps://bit.ly/vaksincovidri
  2. SMS Blast: PEDULICOVID
  3. Email:vaksin@pedulilindungi.id
  4. Website:pedulilindungi.id
  5. Call/UMB: *119#
  6. Hotline Vaksinasi COVID-19 119 ext 9

Baca Juga: Tercatat 500 Juta Pengguna Telegram di Dunia hingga 17 Januari 2021

Layanan di atas dimaksudkan untuk mempermudah proses registrasi para penerima vaksinasi COVID-19 yang berada di berbagai daerah.

Kementerian Kesehatan telah mengirimkan SMS Blast untuk registrasi kepada 500 ribu kelompok prioritas penerima vaksinasi COVID-19 di 91 kabupaten/kota.

Para tenaga kesehatan dan masyarakat yang menerima SMS Blast sebagai calon penerima vaksin COVID-19 dapat mendaftarkan diri sekaligus memilih jadwal dan lokasi pelayanan vaksin.

Begini mekanisme daftar ulang melalui Whatsapp:

Baca Juga: 9 Kecamatan di Kota Manado Terdampak Banjir Sejak 16 Januari 2021, Ini Daftarnya

  1. Silakan akseshttps://bit.ly/vaksincovidri
  2. Anda akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah Anda seorang tenaga kesehatan dengan berbagai pilihan menu.
  3. Siapkan KTP, selanjutnya gunakan 6 digit terakhir NIK Anda untuk mendaftar dan Anda akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi Anda.
  4. Chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi untuk Anda konfirmasi
  5. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi.

Namun, apabila tenaga kesehatan tidak terdaftar maka proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot WA lagi.

Sementara itu, tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 tahap pertama bisa dilakukan di beberapa tempat, yakni:

Baca Juga: Data Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar: 73 Orang

  1. Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
  2. Klinik Pemerintah/Swasta
  3. Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
  4. Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Pemerintah Indonesia menargetkan vaksinasi untuk 181,5 juta orang yang berlangsung hingga Maret 2022 mendatang.

Pemerintah berharap program vaksinasi bisa didukung oleh masyarakat demi menekan penyebaran COVID-19 dan pandemi COVID-19 bisa segera berlalu. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler