KABAR JOGLOSEMAR – Memasuki akhir tahun, isu adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 semakin santer beredar.
Apalagi, pihak Kemensos selaku Lembaga penyalur bantuan telah mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum mendapat bantuan.
Padahal, sejauh ini Kemensos telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga 5 tahap hingga pencairan yang terakhir yaitu tanggal 25 November lalu.
Baca Juga: Ternyata Ini Dua Hal yang Sebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai tahap kelima. Pada tahap 5 ini, Kemnaker telah menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 567.723 pekerja/buruh.
Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.
Secara total, pencairan subsidi upah termin 2 sudah dicairkan sebanyak 11,05 juta orang. Artinya, masih kurang dari jumlah target Kemnaker yang mencapai 12 juta.
Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday
Masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.
Fakta inilah yang menjadi isu bakal adanya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.
Adapun, pencairan tersebut akan melalui tiga rekening bank, yaitu:
1.BRI;
2.BNI, dan
3.BCA.
Bagi pemilik tiga rekening tersebut, dapat langsung mendaftar di web resmi Kemnaker. Berikut ini caranya.
Baca Juga: Akan Ada Tahap 6? Cek Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di Sini
- Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2.Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.
- Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.
- Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.
- Jika sudah, klik Daftar Sekarang.
- Nanti Anda akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.
- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.
- Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.
9.Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Anda penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.
- Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuanBLTBPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekening Anda.
Baca Juga: Cara Dapat Insentif Rp 150 Ribu dari Kartu Prakerja, Klik Link Berikut
Untuk informasi lebih lanjut, dapat memantau info dari Kemnaker lewat laman resminya.***(Hangesti Arum Nuranisa/ Kabar Joglo Semar)