Mau Dapat Insentif Rp 150 Ribu? Jangan Terlambat Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja

- 11 Desember 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 diimbau untuk tidak terlambat saat mengisi survei evaluasi Prakerja.

Dengan mengisi survey ini, para pekerja bisa mendapatkan insentif tambahan Rp 150 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Meskipun Belum Pasti, Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Ditunggu Oleh Pekerja

Pastikan kamu mengisi survei evaluasi 1,2,3 sebelum tanggal 15 Desember 2020. Kamu bisa langsung memeriksa di dashboard akun Prakerja.

Jika kamu melewati tanggal itu dan tidak mengisi evaluasi, jangan harap bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu.

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja telah berjalan dari gelombang 1 sampai 10. Para pekerja wajib mengikuti pelatihan sebelum mendapatkan insentif dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu para pekerja yang belum punya penghasilan sendiri di tengah pandemi corona.

Ada satu hal lagi yang harus dilakukan peserta Prakerja setelah usai mengikuti pelatihan kerja. Ada insentif tambahan untuk hal tersebut.

Baca Juga: Simak 4 Daftar 4 Bantuan Yang Dikabarkan Akan Dibuka Lagi Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x