Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Talak Teh Ninih, Tidak Jadi Cerai?

- 31 Maret 2021, 12:21 WIB
Dai Kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. /
Dai Kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih. / /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

 

KABAR JOGLOSEMAR- Kabar mengejutkan datang dari dai kondang Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym.

Diketahui Aa Gym telah mencabut gugatan cerai talak yang sebelumnya dilayangkan pada Ninih Muthmainah (Teh Ninih) di Pengadilan Agama Bandung kelas 1A, Rabu (31/3/21).

Dicabutnya gugatan cerai talak Aa Gym pada Teh Ninih jelas mengundang rasa penasaran publik ada apa sebenarnya yang terjadi dengan pasangan suami istri ini.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Berduka, Adik Kandungnya KGPH Hadiwinoto Wafat

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Modal NIK dan Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos 2021

"Gugatan cerai talak Aa Gym pada Teh Ninih  akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sudah sepakat dicabut dari Aa," terang kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi.

Dedi menambahkan, dengan keputusan majelis hakim tersebut, Aa Gym dan Teh Ninih tidak jadi bercerai. Lebih lanjut Dedi enggan menjawab soal alasan mengapa Aa Gym mencabut gugatan cerai pada Teh Ninih.

Alasan dicabutnya gugatan cerai Aa Gym pada Teh Ninih enggan dijelaskan oleh Dedi karena menurutnya hal ini tidak.bisa diekspose ke publik karena menyangkut ranah keluarga.

Baca Juga: Hari Terakhir Maret 2021! Ini Cara Cek Penerima BST dan BPNT Lewat dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Mulai 1 April 2021, GeNose C19 Digunakan di Semua Moda Transportasi

Seperti diketahui,  Aa Gym sebelumnya kembali menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainnah, setelah sempat rujuk. Gugatan cerai tersebut telah diajukan Pimpinan Daarut Tauhid itu ke Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung, Jawa Barat.

Cerai talak Aa Gym teregistrasi dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg di mana surat permohonan disampaikan pada 3 Maret 2021.

Adapun agenda sidang pertama pada Rabu (17/3) lalu yaitu pemeriksaan berkas dan pemeriksaan pada penggugat dan tergugat. Namun, para pihak tidak dapat hadir di persidangan karena ada keperluan.

Baca Juga: PTM Terbatas Mulai Tahun Ajaran Baru 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: JTBC Memberikan Pernyataan Resmi Terbaru soal Drakor Snowdrop

Pada Desember 2010 diketahui Teh Ninih menggugat cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung. Dai kondang tersebut sebelumnya mengumumkan telah mempersunting Alfarini Eridani sebagai istri kedua pada 2006.

Pada Juni 2011, permintaan Teh Ninih dikabulkan pengadilan agama di Bandung dan keduanya berstatus cerai. Namun belum genap setahun, keduanya kembali rujuk pada 13 Maret 2012. Secara hukum islam, status talak raj'i atau cerai pertama membuat keduanya bisa rujuk.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x