KABAR JOGLOSEMAR – Pada tahun ini Malam Satu Suro jatuh pada Jumat, 29 Juli 2022 setelah Maghrib. Sehingga 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Bagi kebanyakan masyarakat Jawa Malam Satu Suro dipercaya dan dianggap sebagai waktu sakral. Bahkan terdapat berbagai tradisi untuk memperingati malam satu Suro.
Selain menjalankan tradisi atau upacara pada malam satu Suro, sebagian orang juga mempercayai terdapat pantangan yang sebaiknya dihindari ketika malam satu Suro. Karena menurut kepercayaan mereka apabila melanggar pantangan tersebut bisa mendapat sial.
Berikut pantangan yang sebaiknya dihindari menurut kepercayaan sebagian orang:
1. Bepergian jauh
Sebagian orang mempercayai bahwa ketika malam satu Suro sebaiknya jangan bepergian jauh apabila tidak memiliki keperluan yang penting.
Menurut pakar supranatural pada Malam Satu Suro terdapat banyak energi negatif yang hadir. Energi negatif tersebut diduga bisa mendatangkan bahaya bagi manusia.
2. Menikah
Dalam tradisi budaya Jawa ketika memasuki bulan Suro, orang tua melarang keras untuk mengadakan pesta pernikahan anak-anak mereka.
Alasan dilarangnya pesta hajatan diadakan pada bulan Suro karena dianggap menyaingi ritual keraton, yang dirasa sepi dan tak lagi menimbulkan aura keramat.
3. Berkata kasar atau keburukan
Pada Malam Satu Suro sebaiknya jangan berkata kasar atau keburukan, Karena pada hari tersebut, semua ucapan buruk yang terlontar akan bisa menjadi kenyataan dan menimpa kepada pengucapnya sendiri.
4. Pindah rumah atau membangun rumah
Dampak yang diyakini akan terjadi apabila berpindah rumah atau membangun rumah pada malam satu Suro adalah membawa kesialan juga ketidakharmonisan dalam keluarga atau rumah tangga.
5. Makan dan minum saat tapa bisu
Pada malam satu Suro, sebagian masyarakat Jawa melakukan puasa bicara, tidak makan maupun minum dan merokok saat melakukan ritual tersebut.
Ritual ini dimaksud supaya para pelakunya melakukan introspeksi diri agar lebih baik dari tahun sebelumnya.
Itulah pantangan dan mitos yang diyakini oleh sebagian orang untuk tidak dilakukan pada malam satu Suro. ***