Ketentuan Membayar Fidyah yang Benar Sesuai Hukum Islam

- 19 Maret 2021, 15:20 WIB
Cara membayar fidyah sesuai ketentuan Islam
Cara membayar fidyah sesuai ketentuan Islam /Pixabay/mohamed_hassan

1. Orang yang terlambat mengqadha puasa hingga mendapati bulan ramadan baru. Sementara utangnya di tahun lalu belum lunas. 

Bila ia melakukan hal tersebut tanpa adanya udzur syar’i, maka hukum belum membayar hutang puasa ramdahan ini wajib mengqadha di bulan selanjutnya (seusai ramadan) sekaligus membayar fidyah sebanyak hari puasa yang di tinggalkan di tahun lalu.

2. Orang-orang tua renta yang lemah fisiknya dan tidak mampu menjalankan puasa.

3. Orang-orang yang menderita penyakit tertentu, bila ia puasa maka sakitnya bisa bertambah parah. Kondisi ini juga termasuk orang-orang yang mengalami sakit berkepanjangan dan harapan sembuh sedikit.

4. Perempuan hamil yang kondisi kandungannya lemah, bila ia berpuasa maka akan membahayakan janin, diwajibkan mengqadha sekaligus membayar fidyah.

5. Perempuan menyusui, yang khawatir bila puasa ASI-nya menjadi sedikit dan bayinya kekurangan gizi maka boleh meninggalkan puasa. Dengan syarat nantinya harus mengqhada dan bayar fidyah.

6. Orang-orang yang meninggal dengan membawa utang puasa, maka bagi keluarganya yang masih hidup hendaknya membayarkan fidyah atas nama si mayit sebanyak jumlah hutang puasanya.***


 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x