Ketentuan Membayar Fidyah yang Benar Sesuai Hukum Islam

- 19 Maret 2021, 15:20 WIB
Cara membayar fidyah sesuai ketentuan Islam
Cara membayar fidyah sesuai ketentuan Islam /Pixabay/mohamed_hassan
 

 


KABAR JOGLOSEMAR- Menjalankan puasa hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim, namun ada beberapa kondisi yang terpaksa membuat seseorang tidak bisa menunaikan ibadah puasa. 

Seperti orang yang sedang sakit parah, orang yang menderita sakit menahun, ibu hamil dan ibu menyusui membuat tidak bisa melakukan puasa. Hal ini tentu harus ada kewajiban membayar hutang puasa atau membayar fidyah.

Lantas bagaimana cara membayar fidyah yang sesuai dengan hukum Islam?

Baca Juga: Tagar #AllEnglandOpen2021UnFair Trending di Twitter, Ini Permintaan Netizen Indonesia

Menurut Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menjelaskan fidyah diserahkan kepada fakir miskin. Selain golongan ini, tidak boleh menerima fidyah. Jika diberikan selain kepada fakir miskin, maka tidak sah. Si pembayar wajib kembali membayar fidyah kepada fakir miskin.

Terkait pembayarannya, Imam Ar Ramli dalam Fatawa Ar Ramli memberikan perincian mengenai hal ini. Ada 3Cara membayar fidyah yaitu :

Baca Juga: Ini yang Terjadi Saat Hubungi Nomor HP pada Poster Viral Deklarasi Capres-Cawapres 2024 Puan Maharani-Moeldoko

1.Cara membayar fidyah di akhir Ramadhan

Jika orang tidak sanggup berpuasa dari awal sampai Ramadhan hampir selesai, cara membayar fidyah cukup dibayar sekali dengan jumlah sebagaimana puasa yang di tinggalkan.

2.Cara membayar fidyah ketika tidak puasa

Memberikan fidyah dianjurkan setelah terbit fajar. Misalnya, seseorang tidak bisa puasa di hari pertama Ramadhan. Maka ketika terbit fajar pertama Ramadan, fidyah dibayarkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x